Komitmen yang telah kami berikan pada pekerjaan kami telah memberi kami alasan yang cukup
untuk dibanggakan, Kami telah mengembangkan EKC Tax Consulting untuk menjadikan salah
satu konsultan terkemuka dalam layanan konsultasi pajak.
Kami, Kantor Konsultan Pajak dengan nama EKC Tax Consulting, didirikan sejak tahun 2015,
memiliki ijin konsultan pajak dari Direktorat Jendral Pajak atau Menteri Keuangan Republik
Indonesia dengan ijin no KEP-1202/IP.B/PJ/2015,ERO KUSNARA, SE, M.Ak, BKP pendiri EKC
Tax Consulting, Beliau memiliki pengalaman bekerja diberbagai perusahaan dibidang
perpajakan, dan akuntansi sejak tahun 2000 sampai dengan 2015
Team kami merupakan profesional muda dengan disiplin ilmu yang memadai, mereka
- Ero Kusnara SE, M.Ak, BKP,
- Irmasri Irtaatmaja SE,
- Rohman Firmansah SE,
- Endah Damayanti SE,
- Dita Vickia Tanisa SE,