SERVICE KAMI

  1. Pajak Bulanan / Tax Compliance
    Memberikan jasa konsultasi perpajakan pusat dan daerah sesuai dengan peraturan perpajakan
    yang berlaku.
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    efaktur pajak keluaran dan efaktur pajak masukan, nota return dan dokumen lain
    SPT PPN, termasuk pembuatan efaktur dan Perpanjangan sertifikat elektronik
    Memberikan jasa perhitungan, pembuatan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dala
    efaktur,
  3. Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 4 ayat 2
    Pajak Penghasilan PPh pasal 21, menghitung dan melaporkan pajak penghasilan karyawan dalam
    espt, pelaporan bulan dan pelaporan Tahunan pembuatan bukti potong untuk karyawang form
    1721-A1
    Pajak Penghasilan PPh pasal 23, menghitung dan melaporkan pajak penghasilan atas jasa yang
    diberikan oleh lawan transaksi, Membuat bukti potong dan Permohonan surat keterangan bebas
    pemotongan PPH.
    Pajak Penghasilan PPh pasal 4 ayat 2 menghitung dan melaporkan pajak penghasilan atas
    penghasilan yang bersifat final , Membuat bukti potong dan melaporkan SPT
  4. PPh Badan Tahunan / Annual Tax Return
    Memberikan jasa Pembuatan dan Pelaporan SPT Tahunan
    Laporan keuangan dengan koreksi Fiscal, Penyusutan Fixed Asset, Kredit Pajak PPh pasal 25,
    Perhitungan PPh Pasal 29 dan cicilan PPH pasal 25 untuk tahun berikutnya
  5. Kasus Sengketa Pajak dan Pendampingan Audit Pajak
    Argu atas temuan Pemeriksa dengan menyajikan data dari sisi perspectif auditor
    Pendampingan Audit Pajak yang dilakukan oleh Kantor Pajak, menyiapkan dan menganalisa
    permohonan data dari Auditor
  6. Kasus Sengketa Pajak dan Pendampingan Keberatan dan Banding Pajak
    Pendampingan sengketa pajak dalam hal keberatan dan banding
    Membuat surat Permohonan Keberatan dan/atau Banding
    Memberikan Sanggahan dan Matrik sengketa dari perspectif kantor pajak